Polda Metro Jaya Jakarta meluncurkan layanan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbasis teknologi telepon selular. Dengan layanan ini maka masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah nomor kendaraan yang hendak diperiksa terdatar atau tidak di wilayah DKI Jakarta.
Cara melakukan pengecekannya adalah sebagai berikut:
Ketikan SMS:
Untuk Daerah Polda Metro :
METRO <spasi> PlatNomorKendaraan
Contoh:
METRO B8059SK
Lalu kirim ke 1717
(untuk semua operator GSM , Flexi dan Mobile ![]()
Tarif Rp1000,-/SMS
Setelah itu maka akan dikirim SMS balasan berisikan informasi apakah nomor yang diperiksa terdaftar secara resmi atau tidak. Layanan ini hanya untuk pengecekan STNK di Wilayah Jakarta saja. Mengenai tingkat kesalahan / error nya masih belum diketahui. Error seperti misalnya no yang terdaftar namun di tandai sebagai tidak terdaftar, atau sebaliknya sampai saat ini masih belum ditemukan.
Dengan adanya layanan ini maka pemanfaatan teknologi informasi sedikit demi sedikit sudah semakin optimal.
Untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat mengunjugi official websitenya di:
http://www.sms1717.net/
Tidak ada artikel terkait.








